Informasi Wilayah
Desa Adat Mambal berada di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Mambal memiliki dokumentasi sejarah, struktur banjar, pura, undagi dan mata pencaharian yang kaya.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Mambal berada di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Master LoveBali 2026 menempatkan profil ini sebagai bagian dari basis pengetahuan publik Desa Adat Badung. Data resmi Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024–2026 mencatat total 124 Desa Adat di Kabupaten Badung, dengan pembagian Kuta Selatan 9, Kuta 6, Kuta Utara 8, Mengwi 39, Abiansemal 35, dan Petang 27.
Kecamatan Abiansemal memiliki karakter agraris dan perdesaan yang kuat, dengan jaringan sungai, subak, pura, banjar, kerajinan, serta kawasan konservasi dan wisata alam. Di beberapa wilayah, perkembangan permukiman dan jasa juga semakin kuat sehingga Desa Adat perlu menjaga kesinambungan Palemahan dan Pawongan.
Website resmi Desa Mambal memiliki dokumentasi sejarah dan struktur Desa Adat yang cukup kaya. Desa Adat Mambal disebut terbagi menjadi Banjar Adat Mambal Kajanan dan Mambal Kelodan, masing-masing memiliki tempekan. Sumber yang sama mencatat profesi masyarakat seperti petani, pedagang, peternak kecil, undagi, PNS dan pekerja pariwisata.
Dalam aspek Parahyangan, Pura Dalem Cungkub disebut sebagai salah satu pura utama dengan nilai sejarah dan spiritual. Sumber desa juga menyebut Pura Desa, Pura Puseh, Pura Gunung Rata, Pura Melanting dan Pura Demung dalam lanskap spiritual Mambal. Dinas Perhubungan mencatat kerja sama parkir dengan Desa Adat/BUPDA Mambal Kajanan.
Dokumentasi sejarah Mambal mengacu pada Kidung Pamancangah dan kisah Anglurah Mambal, menjadikan wilayah ini potensial untuk pendidikan sejarah lokal, arsitektur tradisional, undagi, pasar dan pertanian.
Potensi yang Telah Dicatat
Pura Dalem Cungkub dan beberapa pura lain terdokumentasi publik.
Sumber desa menyebut profesi undagi sebagai bagian masyarakat Mambal.
Website desa mengaitkan nama Mambal dengan Kidung Pamancangah dan sejarah penguasa lokal.