Informasi Wilayah
Desa Adat Bayung Cerik berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Bayung Cerik berada dalam konteks Geopark Batur dan pertanian dataran tinggi.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Bayung Cerik berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan utama identitas desa adat. Data DPMA 2025 mencatat Kabupaten Bangli memiliki 168 Desa Adat: Kecamatan Bangli 23, Susut 47, Tembuku 37, dan Kintamani 61.
Kecamatan Kintamani merupakan kawasan pegunungan yang menjadi inti Batur UNESCO Global Geopark. UNESCO mencatat kombinasi kaldera ganda, Gunung Batur aktif, Danau Batur, sumber air panas, pertanian dan budaya Bali sebagai kekuatan utama kawasan. Ekonomi masyarakat bertumpu pada pertanian dan pariwisata, dengan produk seperti jeruk Kintamani, kopi, kerajinan kayu dan bambu. Desa Adat memiliki posisi penting dalam menjaga pura, ruang sakral, danau, hutan, lahan pertanian, budaya Bali Aga serta mitigasi bencana.
Desa Adat Bayung Cerik berada di Kecamatan Kintamani dalam konteks Batur UNESCO Global Geopark. Kawasan ini menggabungkan pertanian dataran tinggi, budaya, pura, permukiman pegunungan dan aktivitas pariwisata.
Pengayaan khusus Bayung Cerik diarahkan pada sejarah desa, Kahyangan Tiga, subak/subak abian, komoditas, kelompok usaha, tradisi serta keterkaitan dengan geosite atau jalur wisata bila sumber resmi mendukung. LoveBali tidak menganggap seluruh potensi Kintamani sebagai milik Desa Adat Bayung Cerik tanpa data pengelolaan yang jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Bayung Cerik berada di Kecamatan Kintamani yang menjadi inti Batur UNESCO Global Geopark.
Kintamani dikenal dengan kopi, jeruk dan hortikultura dataran tinggi.