Informasi Wilayah
Desa Adat Bukitsari berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam kawasan pegunungan, kaldera dan Danau Batur dengan pertanian dataran tinggi, desa-desa Bali Aga, pura penting, geowisata, wisata alam, kopi dan jeruk.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Bukitsari berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan utama identitas desa adat. Data DPMA 2025 mencatat Kabupaten Bangli memiliki 168 Desa Adat: Kecamatan Bangli 23, Susut 47, Tembuku 37, dan Kintamani 61.
Kecamatan Kintamani merupakan kawasan pegunungan yang menjadi inti Batur UNESCO Global Geopark. UNESCO mencatat kombinasi kaldera ganda, Gunung Batur aktif, Danau Batur, sumber air panas, pertanian dan budaya Bali sebagai kekuatan utama kawasan. Ekonomi masyarakat bertumpu pada pertanian dan pariwisata, dengan produk seperti jeruk Kintamani, kopi, kerajinan kayu dan bambu. Desa Adat memiliki posisi penting dalam menjaga pura, ruang sakral, danau, hutan, lahan pertanian, budaya Bali Aga serta mitigasi bencana.
Literatur digital spesifik Desa Adat Bukitsari pada tahap ini belum selengkap desa-desa dengan dokumentasi publik yang lebih kuat. Karena itu LoveBali tidak mengarang sejarah, nama pura, tradisi, atau klaim kepemilikan aset. Pengayaan berikutnya diarahkan pada awig-awig/pararem JIDHAT, data pura Kementerian Agama, JDIH Bangli, BPS, pemerintah desa, jurnal, media resmi dan verifikasi prajuru.
Profil Desa Adat Bukitsari akan terus dikembangkan melalui unsur Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, mata pencaharian, subak, pertanian/perkebunan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kuliner serta potensi wisata yang sumbernya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan awig-awig/pararem, sejarah, pura, tradisi, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Bukitsari.
Kintamani menggabungkan warisan geologi, pertanian, dan budaya dalam satu lanskap kaldera.