Informasi Wilayah
Desa Adat Pukuh berada di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Pukuh ini merujuk pada Desa Adat Pukuh di Desa Tiga dan dibedakan dari Pukuh di Desa Susut.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Pukuh berada di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan utama identitas desa adat. Data DPMA 2025 mencatat Kabupaten Bangli memiliki 168 Desa Adat: Kecamatan Bangli 23, Susut 47, Tembuku 37, dan Kintamani 61.
Kecamatan Susut berada pada ketinggian sekitar 650 meter dan menurut profil kecamatan terdiri dari 9 desa definitif serta 47 Desa Adat. Pertanian menjadi salah satu penopang utama perekonomian; profil kecamatan mencatat persawahan yang luas dan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian. Desa Adat di Susut karena itu sangat relevan untuk edukasi mengenai subak, pura, pertanian, peternakan, gotong royong, LPD, dan perubahan ekonomi perdesaan.
Desa Adat Pukuh yang sudah tercatat pada basis lama LoveBali merujuk pada Pukuh di Desa Tiga, Kecamatan Susut. Website resmi Desa Tiga mendokumentasikan berbagai kegiatan masyarakat dan menyebut secara eksplisit Desa Adat Pukuh, Desa Tiga.
Rekonsiliasi data sangat penting karena di Kecamatan Susut juga terdapat Pukuh lain pada Desa Susut. Dua entitas ini mempunyai nama adat yang sama, sehingga LoveBali memberi pembeda pada entitas kedua agar tidak tertimpa oleh batas unik database.
Potensi yang Telah Dicatat
Website Desa Tiga menegaskan keberadaan Desa Adat Pukuh di wilayah Desa Tiga.
Dua Desa Adat bernama Pukuh berada dalam kecamatan yang sama.