Informasi Wilayah
Desa Adat Gesing berada di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Gesing merupakan bagian Catur Desa Dalem Tamblingan yang menjaga Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Gesing berada di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan jumlah: Kabupaten Buleleng tercatat memiliki 170 Desa Adat. Rekap per kecamatan adalah Seririt 25, Buleleng 21, Sukasada 21, Gerokgak 14, Busungbiu 16, Banjar 18, Kubutambahan 22, Tejakula 15 dan Sawan 18.
Kecamatan Banjar memiliki keragaman budaya dan lanskap yang sangat tinggi. Di sini terdapat desa-desa Bali Aga seperti Sidetapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa, serta desa-desa yang terhubung dengan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan seperti Gobleg, Munduk dan Gesing. Wilayah ini juga memiliki perkebunan, hutan, air terjun, sumber air panas dan kawasan pariwisata. Profil perlu menempatkan budaya sebagai subjek hidup, bukan sekadar atraksi.
Desa Adat Gesing merupakan bagian dari Catur Desa Adat Dalem Tamblingan bersama Gobleg, Munduk, Gesing dan Umejero (Umejero berada di Kecamatan Busungbiu). Catur Desa terus memperjuangkan pengakuan wewidangan adat dan Hutan Adat Alas Merta Jati untuk menjaga Danau Tamblingan, hutan, sumber air dan warisan leluhur.
Karya Alilitan yang menjadi milik budaya Catur Desa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025 dan pada 2026 difasilitasi menuju perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Gesing merupakan bagian Catur Desa Dalem Tamblingan dan dikenal dengan lanskap perkebunan serta hubungan ritual dengan Danau Tamblingan.
Potensi yang Telah Dicatat
Masyarakat Catur Desa mendorong perlindungan hutan dan danau sebagai kawasan suci.
Gesing merupakan salah satu bagian Catur Desa yang menjaga warisan Tamblingan.
Tradisi pemuliaan air dan lingkungan Catur Desa telah ditetapkan WBTb 2025.