Informasi Wilayah
Desa Adat Pelapuan berada di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam kawasan perbukitan dan perkebunan di Buleleng barat-tengah dengan pertanian, hutan, desa adat, Bendungan Titab, serta keterhubungan dengan Catur Desa Dalem Tamblingan.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Pelapuan berada di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan jumlah: Kabupaten Buleleng tercatat memiliki 170 Desa Adat. Rekap per kecamatan adalah Seririt 25, Buleleng 21, Sukasada 21, Gerokgak 14, Busungbiu 16, Banjar 18, Kubutambahan 22, Tejakula 15 dan Sawan 18.
Kecamatan Busungbiu berkarakter perbukitan, perkebunan dan pertanian. Sebagian wilayahnya berkaitan dengan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan melalui Desa Adat Umejero, serta memiliki lanskap sungai dan bendungan. Profil desa adat diarahkan pada subak/subak abian, hasil kebun, hutan, sumber air, tradisi dan ekonomi perdesaan.
Pada tahap awal ini, literatur digital spesifik Desa Adat Pelapuan belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali karena itu tidak mengarang asal-usul, nama pura, tradisi atau klaim pengelolaan. Pengayaan berikutnya diprioritaskan dari JIDHAT, daftar pura/Kementerian Agama, dokumen Pemkab/Pemdes, PPKD, BPS, jurnal, arsip, media resmi dan verifikasi prajuru.
Untuk kepentingan pendidikan, profil Desa Adat Pelapuan akan terus dikembangkan melalui unsur Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, mata pencaharian, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner dan potensi wisata yang sumbernya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan awig-awig/pararem, sejarah, pura, tradisi, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Pelapuan.
Busungbiu kuat pada pertanian, perkebunan, hutan dan sumber air.