Informasi Wilayah
Desa Adat Tamblang berada di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah Bali Utara timur dengan pertanian, pesisir, Pura Meduwe Karang, Desa Kolok Bengkala, desa tua, tradisi lokal dan potensi wisata alam.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Tamblang berada di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan jumlah: Kabupaten Buleleng tercatat memiliki 170 Desa Adat. Rekap per kecamatan adalah Seririt 25, Buleleng 21, Sukasada 21, Gerokgak 14, Busungbiu 16, Banjar 18, Kubutambahan 22, Tejakula 15 dan Sawan 18.
Kecamatan Kubutambahan memadukan pesisir, pertanian, tegalan/perkebunan dan desa-desa perbukitan. Warisan budaya penting meliputi Pura Meduwe Karang, tradisi Desa Kolok Bengkala, desa tua Bulian, Pura Puncak Sinunggal dan sejumlah benda budaya yang dicatat pemerintah. Desa Adat menjadi kunci dalam pelestarian warisan, pertanian, bahasa/komunitas dan ekonomi lokal.
Pada tahap awal ini, literatur digital spesifik Desa Adat Tamblang belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali karena itu tidak mengarang asal-usul, nama pura, tradisi atau klaim pengelolaan. Pengayaan berikutnya diprioritaskan dari JIDHAT, daftar pura/Kementerian Agama, dokumen Pemkab/Pemdes, PPKD, BPS, jurnal, arsip, media resmi dan verifikasi prajuru.
Untuk kepentingan pendidikan, profil Desa Adat Tamblang akan terus dikembangkan melalui unsur Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, mata pencaharian, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner dan potensi wisata yang sumbernya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Kubutambahan memiliki pura, pertanian, tradisi komunitas dan objek budaya.
Pengumpulan awig-awig/pararem, sejarah, pura, tradisi, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Tamblang.