Informasi Wilayah
Desa Adat Sangambu berada di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Sangambu menjadi fokus pemetaan partisipatif wilayah adat di Tejakula pada 2026.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Sangambu berada di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Master LoveBali 2026 menggunakan data DPMA Provinsi Bali sebagai acuan jumlah: Kabupaten Buleleng tercatat memiliki 170 Desa Adat. Rekap per kecamatan adalah Seririt 25, Buleleng 21, Sukasada 21, Gerokgak 14, Busungbiu 16, Banjar 18, Kubutambahan 22, Tejakula 15 dan Sawan 18.
Kecamatan Tejakula merupakan salah satu kawasan paling kaya sejarah di Bali Utara. Desa-desa seperti Sembiran, Julah dan Tejakula memiliki catatan prasasti dan tradisi tua, sementara pesisirnya berkembang melalui perikanan, konservasi laut dan pariwisata. Wayang Wong Tejakula, tenun Sembiran dan berbagai tradisi lokal memperlihatkan kesinambungan budaya.
Pada Mei 2026 Desa Adat Sangambu termasuk empat desa adat Tejakula yang menjadi fokus program penguatan pengakuan hukum dan perlindungan wilayah adat melalui pemetaan partisipatif bersama BRWA dan Yayasan Wisnu.
Program tersebut penting karena awig-awig umumnya menjelaskan batas secara tekstual, sementara peta partisipatif membantu menerjemahkan batas ke bentuk spasial. Untuk LoveBali, ini menjadi data penting tentang Palemahan dan tata ruang adat.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan awig-awig, sejarah, pura, tradisi dan peta Desa Adat Sangambu.
Sangambu termasuk fokus penguatan pengakuan wilayah adat di Tejakula.