Informasi Wilayah
Desa Adat Gata berada di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam kawasan perbukitan utara Gianyar dengan pertanian, perkebunan, desa wisata, hutan, sungai, jalur sepeda dan hubungan ekonomi dengan kawasan Ubud.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Gata berada di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat 273 Desa Adat dan pada 2025 meresmikan Bale Kertha Adhyaksa serentak pada 273 Desa Adat sebagai penguatan penyelesaian masalah berbasis musyawarah dan restorative justice. Basis LoveBali membagi Gianyar menjadi Kecamatan Gianyar 42, Sukawati 33, Blahbatuh 36, Ubud 32, Tegallalang 45, Tampaksiring 37 dan Payangan 48 Desa Adat.
Kecamatan Payangan memiliki karakter perbukitan, pertanian, perkebunan dan desa-desa yang berkembang sebagai penyangga kawasan pariwisata Ubud. Kerta, Buahan Kaja dan sejumlah desa lain masuk dalam jaringan desa wisata, sementara dokumen RDTR mendorong konektivitas jalur sepeda dan perlindungan lanskap. Desa Adat memiliki peluang besar pada agrowisata, produk kebun, konservasi dan ekonomi berbasis masyarakat.
Literatur digital spesifik Desa Adat Gata pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik kuat. LoveBali tidak mengarang asal-usul, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari JIDHAT, basis cagar budaya Gianyar, Dinas Pariwisata/Kebudayaan, Satu Data, BPS, website desa/kecamatan, jurnal, arsip, dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Gata akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang sumber dan pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan awig-awig/pararem, sejarah, pura, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Gata.
Payangan memiliki pertanian, perkebunan, perbukitan dan desa wisata.