Informasi Wilayah
Desa Adat Tunon berada di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam pusat seni dan budaya dunia yang memadukan Desa Adat, puri, pura, galeri, seni pertunjukan, hutan, sungai, persawahan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Tunon berada di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat 273 Desa Adat dan pada 2025 meresmikan Bale Kertha Adhyaksa serentak pada 273 Desa Adat sebagai penguatan penyelesaian masalah berbasis musyawarah dan restorative justice. Basis LoveBali membagi Gianyar menjadi Kecamatan Gianyar 42, Sukawati 33, Blahbatuh 36, Ubud 32, Tegallalang 45, Tampaksiring 37 dan Payangan 48 Desa Adat.
Kecamatan Ubud menjadi salah satu pusat seni, budaya dan pariwisata paling dikenal di Bali. Namun Ubud bukan hanya destinasi wisata; desa-desa adat, banjar, puri, pura, sanggar, perajin, subak dan ruang hijau tetap menjadi struktur sosial-budaya dasarnya. Tekanan lalu lintas, perubahan fungsi lahan, ekonomi pariwisata dan kebutuhan pelestarian seni membuat dokumentasi per Desa Adat sangat penting.
Literatur digital spesifik Desa Adat Tunon pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik kuat. LoveBali tidak mengarang asal-usul, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari JIDHAT, basis cagar budaya Gianyar, Dinas Pariwisata/Kebudayaan, Satu Data, BPS, website desa/kecamatan, jurnal, arsip, dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Tunon akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang sumber dan pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan awig-awig/pararem, sejarah, pura, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Tunon.
Ubud memiliki seni, puri, galeri, pertunjukan, pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat kuat.