Informasi Wilayah
Desa Adat Tuwed berada di Kecamatan Melaya dan memiliki sejarah sebagai desa awal sebelum pemekaran Candikusuma dan Tukadaya. Buku ATR/BPN mencatat karakter sawah dataran rendah, sedangkan riset terbaru memetakan potensi wisata, mangrove, dan perikanan di kawasan pesisir Tuwed.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Tuwed berada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Buku Profil Tanah Desa Adat Bali 2021 mencatat Tuwed sebagai desa awal yang kemudian mengalami pemekaran sekitar 1950-an menjadi wilayah Candikusuma dan Tukadaya. Kawasan ini pada mulanya berupa hutan yang dirambah para pendatang dari berbagai kerajaan/wilayah Bali.
Karakter geografis yang dicatat adalah sawah dataran rendah, dengan mata pencaharian petani, buruh, dan pedagang. Penelitian agraria tentang tanah timbul di Tuwed juga mencatat ekosistem mangrove di muara Tukad Aya Barat serta potensi budidaya tambak udang dan wisata bakau. Penelitian tersebut penting untuk memahami dinamika pesisir dan pemanfaatan tanah baru.
Kajian tahun 2026 tentang participatory mapping juga menilai Tuwed memiliki sumber daya alam dan budaya yang kuat untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan, walaupun belum berstatus desa wisata resmi pada saat penelitian.
Tuwed dapat dikembangkan sebagai profil edukasi tentang sejarah pemekaran, pertanian, pesisir, mangrove, perikanan, dan perencanaan wisata berbasis partisipasi masyarakat.
Potensi yang Telah Dicatat
Riset agraria mencatat mangrove di muara Tukad Aya Barat serta dinamika tanah timbul.
Riset 2026 menilai Tuwed memiliki sumber daya alam dan budaya untuk wisata berkelanjutan.
Penelitian mengidentifikasi potensi budidaya perikanan di kawasan tanah timbul Tuwed.
ATR/BPN mencatat Tuwed sebagai desa awal sebelum pemekaran Candikusuma dan Tukadaya sekitar 1950-an.