Informasi Wilayah
Desa Adat Badingkayu berada di wilayah Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Kahyangan Tiga yang tercatat publik meliputi Pura Desa lan Puseh dan Pura Dalem, sementara Awig-Awig Badingkayu juga pernah menjadi bahan kajian akademik hukum adat Bali.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Badingkayu berada di wilayah Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Identitasnya menarik bukan hanya sebagai kesatuan masyarakat adat, tetapi juga karena Awig-Awig Desa Adat Badingkayu pernah digunakan sebagai salah satu bahan kajian akademik tentang hukum keluarga dan kelembagaan adat Bali. Literatur akademik Universitas Udayana mencatat Awig-Awig Badingkayu sekitar pertengahan 1990-an sebagai salah satu contoh awig-awig tertulis yang dianalisis dalam studi hukum adat.
Dalam aspek Parahyangan, basis data tempat ibadah Kementerian Agama Bali mencatat Pura Desa lan Puseh Desa Adat Bading Kayu dan Pura Dalem Desa Adat Bading Kayu sebagai bagian Kahyangan Tiga. Keberadaan Kahyangan Tiga menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan Desa Adat, tempat krama menjalankan kewajiban keagamaan dan menjaga kesinambungan tradisi.
Wilayah Badingkayu dan Pengeragoan memiliki karakter perdesaan dan perkebunan. Literatur pemerintah daerah menyebut kawasan perkebunan Badingkayu dalam konteks komoditas pertanian/perkebunan. Informasi komoditas, kelompok tani, produk olahan, serta potensi ekonomi yang benar-benar berada atau dikelola krama Desa Adat masih perlu dipetakan lebih rinci agar tidak mencampurkan data Desa Dinas dengan Desa Adat.
LoveBali menempatkan Badingkayu sebagai contoh bahwa profil Desa Adat dapat menggabungkan data kelembagaan, hukum adat, parahyangan, dan potensi ekonomi wilayah. Pengayaan berikutnya dapat mencakup sejarah setempat, pura lain yang boleh dipublikasikan, banjar adat, tradisi, produk perkebunan, dan dokumentasi generasi muda.
Potensi yang Telah Dicatat
Awig-Awig Desa Adat Badingkayu pernah menjadi salah satu bahan kajian hukum adat Bali.
Pura Desa lan Puseh dan Pura Dalem Desa Adat Bading Kayu tercatat pada basis data Kementerian Agama Bali.