Informasi Wilayah
Desa Adat Paselatan berada di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah timur Karangasem yang memadukan Amed dan pesisir, Tirta Gangga, pertanian, perbukitan, desa wisata, seni tradisi dan desa-desa adat.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Paselatan berada di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. DPMA Provinsi Bali tahun 2025 mencatat Kabupaten Karangasem memiliki 190 Desa Adat dan 190 LPD. Basis LoveBali membagi Karangasem menjadi Kubu 41, Abang 20, Karangasem 23, Bebandem 15, Manggis 19, Sidemen 19, Selat 27 dan Rendang 26 Desa Adat.
Kecamatan Abang membentang dari pesisir Amed hingga kawasan perbukitan dan pertanian. Tirta Gangga, pantai Amed, desa-desa wisata, sawah, kebun dan tradisi lokal membentuk identitas wilayah. Desa Adat berperan menjaga pura, ruang adat, sumber air, tradisi dan ekonomi lokal di tengah pertumbuhan wisata pesisir.
JDIH Kabupaten Karangasem memiliki basis awig-awig dan perarem yang luas untuk desa-desa adat. Pada tahap ini, literatur spesifik Desa Adat Paselatan belum selengkap desa-desa yang memiliki tradisi atau destinasi terdokumentasi kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan berikutnya diprioritaskan dari awig-awig/perarem, Kalender Event Karangasem, WBTb, website pemerintah, data pariwisata, BPS, jurnal dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Paselatan akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata dengan sumber yang jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengayaan awig-awig/pararem, sejarah, Kahyangan, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Paselatan.
Abang memiliki kawasan Amed, Tirta Gangga, pertanian dan perbukitan.