Informasi Wilayah
Desa Adat Bungaya berada di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Bungaya memiliki Usaba Dangsil dan rangkaian Usaba yang kuat dalam kehidupan agraris Desa Adat.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Bungaya berada di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. DPMA Provinsi Bali tahun 2025 mencatat Kabupaten Karangasem memiliki 190 Desa Adat dan 190 LPD. Basis LoveBali membagi Karangasem menjadi Kubu 41, Abang 20, Karangasem 23, Bebandem 15, Manggis 19, Sidemen 19, Selat 27 dan Rendang 26 Desa Adat.
Kecamatan Bebandem memiliki kekuatan pada pertanian dan perkebunan, terutama salak, serta desa-desa yang kaya upacara, tari sakral, tradisi lisan dan kerajinan. Bungaya, Budakeling, Sibetan dan Kastala memberi contoh bagaimana adat, pertanian, seni dan desa wisata dapat berjalan bersama.
Desa Adat Bungaya memiliki tradisi Usaba Dangsil/Usaba Aya/Usaba Gede yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2017. Disbudpar mendokumentasikan sejarah pelaksanaan, bentuk Dangsil bertingkat, serta keterkaitan dengan tanah sawah yang diberikan untuk menopang kesinambungan upacara.
Kalender 2026 juga mencatat Usaba Mumu, Pujawali Kesanga, Usaba Sumbu, Rejang dan Usaba Emping. Kekayaan siklus ritual Bungaya memperlihatkan hubungan kuat antara adat, pertanian, banjar, ayahan dan seni.
Potensi yang Telah Dicatat
Sumber sejarah Usaba menyebut tanah sawah sebagai penopang pelaksanaan upacara.
Kalender 2026 mencatat sejumlah Usaba dan Rejang.
WBTb Indonesia 2017 dan salah satu ritus besar Bungaya.