Desa Adat

Desa Adat Muntig

Kubu · Karangasem · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Muntig berada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Muntig memiliki awig-awig publik dan berada dalam lanskap lahan kering Kecamatan Kubu.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Muntig berada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. DPMA Provinsi Bali tahun 2025 mencatat Kabupaten Karangasem memiliki 190 Desa Adat dan 190 LPD. Basis LoveBali membagi Karangasem menjadi Kubu 41, Abang 20, Karangasem 23, Bebandem 15, Manggis 19, Sidemen 19, Selat 27 dan Rendang 26 Desa Adat.

Kecamatan Kubu memiliki karakter geografis ekstrem: pesisir Bali Timur yang relatif kering berada dekat lereng Gunung Agung. Tulamben berkembang sebagai pusat wisata selam, sementara banyak desa lain bertumpu pada pertanian lahan kering, peternakan, perikanan, dan ekonomi perdesaan. Profil Desa Adat di Kubu perlu menggabungkan Parahyangan, sumber air, lahan kering, pesisir, mitigasi erupsi, ekonomi lokal dan awig-awig.

JDIH Kabupaten Karangasem memuat awig-awig Desa Adat/Pakraman Muntig, sehingga Muntig memiliki dokumentasi hukum adat publik yang dapat dijadikan dasar pengayaan lebih lanjut.

Kawasan Muntig berada dalam Kecamatan Kubu yang kuat pada lahan kering, peternakan, pertanian dan kedekatan dengan Gunung Agung. LoveBali akan memperdalam Kahyangan, banjar, sumber air, komoditas, sejarah dan mitigasi bencana berdasarkan awig-awig serta verifikasi prajuru.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Awig-Awig Desa Adat MuntigHukum Adat

JDIH Karangasem memiliki dokumen awig-awig Muntig.

Potensi wilayah MuntigPertanian Lahan Kering

Muntig berada di Kecamatan Kubu yang berkarakter kering dan dekat Gunung Agung.