Informasi Wilayah
Desa Adat Kubakal berada di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam kawasan lereng Gunung Agung dengan Pura Agung Besakih, pertanian, desa wisata, jalur spiritual, sejarah megalitik dan ekonomi berbasis kunjungan.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Kubakal berada di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. DPMA Provinsi Bali tahun 2025 mencatat Kabupaten Karangasem memiliki 190 Desa Adat dan 190 LPD. Basis LoveBali membagi Karangasem menjadi Kubu 41, Abang 20, Karangasem 23, Bebandem 15, Manggis 19, Sidemen 19, Selat 27 dan Rendang 26 Desa Adat.
Kecamatan Rendang berpusat pada lanskap Gunung Agung dan Pura Agung Besakih, salah satu kawasan spiritual paling penting di Bali. Wilayahnya juga memiliki pertanian, desa wisata, perbukitan, jalur perjalanan suci dan usaha masyarakat yang melayani pemedek serta wisatawan. Profil Desa Adat perlu menjaga perbedaan antara kawasan pura, pengelola, desa dinas, Desa Adat dan usaha masyarakat.
JDIH Kabupaten Karangasem memiliki basis awig-awig dan perarem yang luas untuk desa-desa adat. Pada tahap ini, literatur spesifik Desa Adat Kubakal belum selengkap desa-desa yang memiliki tradisi atau destinasi terdokumentasi kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan berikutnya diprioritaskan dari awig-awig/perarem, Kalender Event Karangasem, WBTb, website pemerintah, data pariwisata, BPS, jurnal dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Kubakal akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata dengan sumber yang jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengayaan awig-awig/pararem, sejarah, Kahyangan, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Kubakal.
Rendang memiliki Pura Besakih, lereng Gunung Agung, pertanian dan desa wisata.