Informasi Wilayah
Desa Adat Santi berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah agraris di kaki Gunung Agung dengan sawah subur, Usaba Dimel, jalur menuju Besakih/Pasar Agung, desa-desa adat dan mitigasi bencana.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Santi berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. DPMA Provinsi Bali tahun 2025 mencatat Kabupaten Karangasem memiliki 190 Desa Adat dan 190 LPD. Basis LoveBali membagi Karangasem menjadi Kubu 41, Abang 20, Karangasem 23, Bebandem 15, Manggis 19, Sidemen 19, Selat 27 dan Rendang 26 Desa Adat.
Kecamatan Selat berada di kaki Gunung Agung dan memiliki lahan pertanian subur. Tradisi Usaba Dimel Desa Adat Selat menunjukkan hubungan sangat kuat antara sawah, Pura Besakih, Pura Pasar Agung dan kehidupan adat. Karena kedekatannya dengan Gunung Agung, mitigasi bencana dan perlindungan lahan pertanian juga menjadi tema penting.
JDIH Kabupaten Karangasem memiliki basis awig-awig dan perarem yang luas untuk desa-desa adat. Pada tahap ini, literatur spesifik Desa Adat Santi belum selengkap desa-desa yang memiliki tradisi atau destinasi terdokumentasi kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan berikutnya diprioritaskan dari awig-awig/perarem, Kalender Event Karangasem, WBTb, website pemerintah, data pariwisata, BPS, jurnal dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Santi akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata dengan sumber yang jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengayaan awig-awig/pararem, sejarah, Kahyangan, banjar, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Santi.
Selat memiliki pertanian subur dan hubungan ritual dengan kawasan Gunung Agung.