Desa Adat

Desa Adat Pau

Banjarangkan · Klungkung · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Pau berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Pau menjadi lokasi pendataan Gamelan Caruk untuk pengusulan Warisan Budaya Takbenda 2026.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Pau berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Master LoveBali 2026 menggunakan pembaruan jumlah 125 Desa Adat sebagai acuan kabupaten. Basis lama LoveBali memuat 122 Desa Adat: Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 48. Tiga Desa Adat Nusa Penida yang kemudian direkonsiliasi adalah Cemlagi, Tukad Saang dan Minggir, sehingga master saat ini menjadi Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 51.

Kecamatan Banjarangkan memiliki karakter agraris yang kuat, dengan persawahan, subak, permukiman perdesaan, pura penting serta sentra seni dan kerajinan. Pura Kentel Gumi di Tusan merupakan salah satu kawasan suci utama, sementara Tihingan dikenal sebagai sentra pembuatan gamelan. Profil Desa Adat di Banjarangkan diarahkan pada Parahyangan, pertanian, subak, kerajinan, seni, hukum adat, LPD/BUPDA dan regenerasi budaya.

Pada 2026 Dinas Kebudayaan Klungkung melakukan pendataan Gamelan Caruk di Desa Adat Pau sebagai bagian kajian Warisan Budaya Takbenda. Seminar WBTb 2026 juga menempatkan Gamelan Caruk sebagai salah satu materi yang sedang diusulkan.

Profil Pau diarahkan pada sejarah Gamelan Caruk, sekaa, pande/perajin, pura, pertanian dan pendidikan karawitan.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Sekaa dan generasi mudaRegenerasi Seni

Kajian WBTb membuka peluang pewarisan pengetahuan.

Gamelan CarukSeni Karawitan

Dinas Kebudayaan melakukan pendataan WBTb di Desa Adat Pau.