Desa Adat

Desa Adat Sengkiding

Banjarangkan · Klungkung · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Sengkiding berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Sengkiding memiliki mata budaya Mebayang-bayang yang telah memperoleh sertifikat WBTb.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Sengkiding berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Master LoveBali 2026 menggunakan pembaruan jumlah 125 Desa Adat sebagai acuan kabupaten. Basis lama LoveBali memuat 122 Desa Adat: Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 48. Tiga Desa Adat Nusa Penida yang kemudian direkonsiliasi adalah Cemlagi, Tukad Saang dan Minggir, sehingga master saat ini menjadi Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 51.

Kecamatan Banjarangkan memiliki karakter agraris yang kuat, dengan persawahan, subak, permukiman perdesaan, pura penting serta sentra seni dan kerajinan. Pura Kentel Gumi di Tusan merupakan salah satu kawasan suci utama, sementara Tihingan dikenal sebagai sentra pembuatan gamelan. Profil Desa Adat di Banjarangkan diarahkan pada Parahyangan, pertanian, subak, kerajinan, seni, hukum adat, LPD/BUPDA dan regenerasi budaya.

Mata budaya Mebayang-bayang Desa Adat Sengkiding memperoleh sertifikat Warisan Budaya Takbenda yang diserahkan Pemkab Klungkung pada 2025. Pengakuan tersebut menjadi dasar penting untuk dokumentasi sejarah, pelaku, fungsi sosial dan regenerasi tradisi.

LoveBali akan terus memperkaya profil Sengkiding dengan Kahyangan, banjar, pertanian, seni dan hubungan tradisi dengan kehidupan krama.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Arsip budaya SengkidingEdukasi & Dokumentasi

Tradisi perlu didokumentasikan bersama sejarah, pelaku dan konteks sosialnya.

Mebayang-bayangWarisan Budaya

Sertifikat WBTb diserahkan kepada Desa Adat Sengkiding pada 2025.