Desa Adat

Desa Adat Tegalwangi

Banjarangkan · Klungkung · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Tegalwangi berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Tegalwangi menonjol melalui tata kelola keuangan Desa Adat dan dokumentasi Karya Agung 2026.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Tegalwangi berada di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Master LoveBali 2026 menggunakan pembaruan jumlah 125 Desa Adat sebagai acuan kabupaten. Basis lama LoveBali memuat 122 Desa Adat: Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 48. Tiga Desa Adat Nusa Penida yang kemudian direkonsiliasi adalah Cemlagi, Tukad Saang dan Minggir, sehingga master saat ini menjadi Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 51.

Kecamatan Banjarangkan memiliki karakter agraris yang kuat, dengan persawahan, subak, permukiman perdesaan, pura penting serta sentra seni dan kerajinan. Pura Kentel Gumi di Tusan merupakan salah satu kawasan suci utama, sementara Tihingan dikenal sebagai sentra pembuatan gamelan. Profil Desa Adat di Banjarangkan diarahkan pada Parahyangan, pertanian, subak, kerajinan, seni, hukum adat, LPD/BUPDA dan regenerasi budaya.

Desa Adat Tegalwangi memperoleh penghargaan Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2025 dari Pemerintah Provinsi Bali untuk pengelolaan keuangan Desa Adat. Pada 2026, Desa Adat Tegalwangi juga melaksanakan Karya Agung di Pura Puseh, Bale Agung dan Masceti setelah jeda puluhan tahun.

Dua sumber ini memberi gambaran bahwa Tegalwangi memiliki kekuatan pada tata kelola kelembagaan sekaligus keberlanjutan Parahyangan dan gotong royong krama.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Karya Agung 2026Budaya & Spiritual

Pura Puseh, Bale Agung dan Masceti menjadi pusat karya besar Desa Adat.

Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2025Tata Kelola

Tegalwangi dinilai memiliki pengelolaan keuangan Desa Adat yang baik.