Informasi Wilayah
Desa Adat Jungutbatu berada di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Jungutbatu memiliki kawasan mangrove yang menjadi daya tarik utama dan aset ekologis penting.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Jungutbatu berada di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Master LoveBali 2026 menggunakan pembaruan jumlah 125 Desa Adat sebagai acuan kabupaten. Basis lama LoveBali memuat 122 Desa Adat: Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 48. Tiga Desa Adat Nusa Penida yang kemudian direkonsiliasi adalah Cemlagi, Tukad Saang dan Minggir, sehingga master saat ini menjadi Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 51.
Kecamatan Nusa Penida merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan. Kawasan ini memiliki pariwisata alam dan bahari yang sangat kuat, sekaligus menjadi tujuan spiritual dengan Pura Dalem Ped, Pura Segara Penida, Pura Puncak Mundi dan sejumlah kawasan suci lain. Masyarakat juga hidup dari jasa pariwisata, perikanan, rumput laut, pertanian lahan kering, tenun dan usaha lokal. Penguatan Desa Adat perlu berjalan bersama konservasi, tata ruang, air bersih, sampah dan keselamatan.
Jungutbatu berada di Pulau Lembongan dan dikenal melalui wisata mangrove. Kecamatan Nusa Penida secara resmi memasukkan Wisata Mangrove Desa Jungutbatu sebagai salah satu daya tarik utama kepulauan.
Profil Desa Adat Jungutbatu diarahkan pada konservasi mangrove, pesisir, perikanan/rumput laut, pariwisata dan kelembagaan adat. Status usaha tur, lahan dan fasilitas tetap dicatat sesuai pengelolanya.
Potensi yang Telah Dicatat
Wisata Mangrove tercatat sebagai daya tarik Nusa Penida.
Jungutbatu merupakan simpul utama wisata Lembongan.