Desa Adat

Desa Adat Sekartaji

Nusa Penida · Klungkung · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Sekartaji berada di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Sekartaji memiliki potensi ubi kayu dan membutuhkan pemetaan teliti antar-Desa Adat dalam satu desa dinas.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Sekartaji berada di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Master LoveBali 2026 menggunakan pembaruan jumlah 125 Desa Adat sebagai acuan kabupaten. Basis lama LoveBali memuat 122 Desa Adat: Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 48. Tiga Desa Adat Nusa Penida yang kemudian direkonsiliasi adalah Cemlagi, Tukad Saang dan Minggir, sehingga master saat ini menjadi Banjarangkan 31, Klungkung 23, Dawan 20 dan Nusa Penida 51.

Kecamatan Nusa Penida merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan. Kawasan ini memiliki pariwisata alam dan bahari yang sangat kuat, sekaligus menjadi tujuan spiritual dengan Pura Dalem Ped, Pura Segara Penida, Pura Puncak Mundi dan sejumlah kawasan suci lain. Masyarakat juga hidup dari jasa pariwisata, perikanan, rumput laut, pertanian lahan kering, tenun dan usaha lokal. Penguatan Desa Adat perlu berjalan bersama konservasi, tata ruang, air bersih, sampah dan keselamatan.

Peta Potensi Kabupaten Klungkung mencatat ubi kayu sebagai potensi Desa Adat Sekartaji. Dokumen pengadaan daerah juga mencatat sejumlah pura di wilayah Sekartaji, antara lain Pura Luhur Sekar Kuning serta kegiatan pembangunan pada Pura Puseh Desa Adat Kerta Parisuda yang berada dalam Desa Sekartaji.

Karena satu desa dinas dapat menaungi beberapa Desa Adat, LoveBali tidak mencampurkan pura Kerta Parisuda ke profil Sekartaji tanpa relasi yang jelas.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Pemetaan pura antar-Desa AdatData & Wilayah

Desa Sekartaji menaungi lebih dari satu Desa Adat.

Ubi kayu SekartajiPertanian

Peta Potensi Klungkung mencatat ubi kayu sebagai potensi Desa Adat.