Desa Adat

Desa Adat Serongga

Kerambitan · Tabanan · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Serongga berada di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Serongga menonjol melalui penghargaan tata kelola keuangan Desa Adat dan dokumentasi Pura Puseh.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Serongga berada di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.

Kecamatan Kerambitan dikenal dengan tradisi budaya, puri, persawahan dan kawasan pesisir. Pantai Pasut dan Kelating tercatat dalam dokumen lingkungan sebagai daya tarik sekaligus kawasan yang menghadapi abrasi. Desa wisata seperti Tista dan Kerambitan memberi peluang pada seni, kuliner, homestay dan pengalaman perdesaan. Desa Adat berperan menjaga pura, banjar, seni, tata ruang dan gotong royong.

Desa Adat Serongga memperoleh penghargaan Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2025 dari Pemerintah Provinsi Bali untuk pengelolaan keuangan Desa Adat terbaik. Dokumen hibah Tabanan 2026 juga mencatat Peletan Pura Puseh Serongga.

Profil LoveBali menempatkan Serongga sebagai contoh tata kelola Desa Adat yang baik sekaligus memiliki kehidupan Parahyangan dan kelompok budaya aktif.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Pura Puseh SeronggaBudaya & Spiritual

Dokumen hibah 2026 mencatat kelompok Peletan Pura Puseh Serongga.

Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2025Tata Kelola

Desa Adat Serongga termasuk penerima penghargaan pengelolaan keuangan terbaik.