Informasi Wilayah
Desa Adat Kukuh berada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kukuh memiliki Alas Kedaton dan status Desa Wisata.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Kukuh berada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Marga mempunyai nilai sejarah nasional melalui Puputan Margarana sekaligus kekayaan alam dan budaya. Taman Pujaan Bangsa Margarana, Alas Kedaton di Kukuh, Kayu Putih di Desa Tua, desa wisata Pinge serta kawasan persawahan memberi keragaman potensi. Profil Desa Adat diarahkan pada sejarah perjuangan, pura, desa wisata, pertanian, konservasi dan ekonomi lokal.
Alas Kedaton berada di Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Profil Kecamatan Marga mencatat kawasan hutan sekitar 12 hektare dengan pepohonan dan populasi kera ekor panjang sebagai daya tarik wisata.
Desa Kukuh juga tercatat sebagai Desa Wisata. LoveBali mencatat Alas Kedaton sebagai konteks wilayah Desa Adat Kukuh dan akan memperdalam hubungan dengan pura, pengelola hutan, konservasi satwa dan ekonomi masyarakat.
Potensi yang Telah Dicatat
Kukuh tercatat sebagai Desa Wisata Tabanan.
Hutan sekitar 12 hektare dengan kera ekor panjang berada di Desa Kukuh.