Informasi Wilayah
Desa Adat Kuwum Ancak berada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah sejarah Puputan Margarana, desa wisata, Alas Kedaton, Kayu Putih Bayan, sawah, air terjun dan seni-budaya perdesaan.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Kuwum Ancak berada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Marga mempunyai nilai sejarah nasional melalui Puputan Margarana sekaligus kekayaan alam dan budaya. Taman Pujaan Bangsa Margarana, Alas Kedaton di Kukuh, Kayu Putih di Desa Tua, desa wisata Pinge serta kawasan persawahan memberi keragaman potensi. Profil Desa Adat diarahkan pada sejarah perjuangan, pura, desa wisata, pertanian, konservasi dan ekonomi lokal.
Literatur digital spesifik Desa Adat Kuwum Ancak pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari DPMA/MDA, Dinas Kebudayaan, RTRW/RPPLH, website desa/kecamatan, data pariwisata, BPS, jurnal, arsip dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Kuwum Ancak akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan sejarah, Kahyangan, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Kuwum Ancak.
Marga memiliki situs perjuangan, desa wisata, hutan, air terjun dan pertanian.