Informasi Wilayah
Desa Adat Piling berada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam kawasan hulu Tabanan dengan Pura Luhur Batukaru, Jatiluwih, subak, persawahan, sumber air, desa wisata dan warisan budaya agraris.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Piling berada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Penebel merupakan salah satu inti lanskap budaya agraris Tabanan. Pura Luhur Batukaru di Wongaya Gede, kawasan Jatiluwih, jaringan subak, sawah dan sumber air membentuk hubungan kuat antara spiritualitas, pertanian dan lingkungan. Dokumen daerah juga mencatat sejumlah pura penting lain seperti Pucak Petali, Tambawaras, Muncak Sari dan Besi Kalung. Profil Desa Adat diarahkan pada pura, subak, pertanian, konservasi hulu, desa wisata, LPD/BUPDA dan ekonomi petani.
Literatur digital spesifik Desa Adat Piling pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari DPMA/MDA, Dinas Kebudayaan, RTRW/RPPLH, website desa/kecamatan, data pariwisata, BPS, jurnal, arsip dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Piling akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan sejarah, Kahyangan, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Piling.
Penebel memiliki Pura Batukaru, Jatiluwih, subak, sawah dan sumber air.