Desa Adat

Desa Adat Bantiran

Pupuan · Tabanan · Bali

Status dataSedang DilengkapiDiperbarui 04/10/2026
Bagikan profil
Sekilas

Informasi Wilayah

Desa Adat Bantiran berada di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Bantiran berada dalam lanskap perkebunan dan pengembangan desa wisata Pupuan.

Profil

Identitas dan Potensi

Desa Adat Bantiran berada di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.

Kecamatan Pupuan berada di dataran tinggi dan mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian. Website resmi kecamatan menyebut komoditas penting seperti kopi, durian dan manggis. Desa Wisata Belimbing, Sanda, Munduktemu dan kawasan perkebunan memperlihatkan potensi agrowisata, trekking dan produk olahan. Desa Adat berperan menjaga pura, kebun, sumber air, banjar, tradisi dan ekonomi perdesaan.

Wilayah Bantiran berada dalam dataran tinggi Pupuan yang kuat pada pertanian/perkebunan. Kebijakan pariwisata Tabanan memasukkan wilayah ini dalam jaringan desa wisata/pengembangan perdesaan, dan Dinas Pariwisata terus mempromosikan desa wisata Pupuan hingga 2026.

Profil Desa Adat Bantiran diarahkan pada kopi, buah-buahan, kebun, pura, sumber air, trekking, UMKM dan budaya lokal.

Potensi Unggulan

Potensi yang Telah Dicatat

Pengembangan BantiranDesa Wisata & Agrowisata

Bantiran berada dalam jaringan pengembangan desa wisata/perdesaan Pupuan.

Kopi dan buah dataran tinggi BantiranPerkebunan

Pupuan dikenal dengan kopi, durian dan manggis.