Informasi Wilayah
Desa Adat Bantiran berada di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Bantiran berada dalam lanskap perkebunan dan pengembangan desa wisata Pupuan.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Bantiran berada di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Pupuan berada di dataran tinggi dan mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian. Website resmi kecamatan menyebut komoditas penting seperti kopi, durian dan manggis. Desa Wisata Belimbing, Sanda, Munduktemu dan kawasan perkebunan memperlihatkan potensi agrowisata, trekking dan produk olahan. Desa Adat berperan menjaga pura, kebun, sumber air, banjar, tradisi dan ekonomi perdesaan.
Wilayah Bantiran berada dalam dataran tinggi Pupuan yang kuat pada pertanian/perkebunan. Kebijakan pariwisata Tabanan memasukkan wilayah ini dalam jaringan desa wisata/pengembangan perdesaan, dan Dinas Pariwisata terus mempromosikan desa wisata Pupuan hingga 2026.
Profil Desa Adat Bantiran diarahkan pada kopi, buah-buahan, kebun, pura, sumber air, trekking, UMKM dan budaya lokal.
Potensi yang Telah Dicatat
Bantiran berada dalam jaringan pengembangan desa wisata/perdesaan Pupuan.
Pupuan dikenal dengan kopi, durian dan manggis.