Informasi Wilayah
Desa Adat Antagana berada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah pesisir dan perbukitan Tabanan barat dengan Lalanglinggah, Selabih, pertanian, perkebunan, desa wisata dan Pura Gading Wani.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Antagana berada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Selemadeg Barat memadukan pesisir Samudera Hindia, perbukitan, perkebunan dan desa-desa perdesaan. Dokumen kebencanaan/tata ruang mencatat Pura Gading Wani di Lalanglinggah sebagai kawasan suci penting, sedangkan pesisir Lalanglinggah–Selabih memiliki potensi wisata dan menghadapi dinamika abrasi. Profil Desa Adat diarahkan pada pura, pesisir, kebun, desa wisata dan ekonomi lokal.
Literatur digital spesifik Desa Adat Antagana pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari DPMA/MDA, Dinas Kebudayaan, RTRW/RPPLH, website desa/kecamatan, data pariwisata, BPS, jurnal, arsip dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Antagana akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan sejarah, Kahyangan, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Antagana.
Wilayah memiliki pantai, perbukitan, kebun, desa wisata dan kawasan suci.