Informasi Wilayah
Desa Adat Beraban berada di Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Beraban Selemadeg Timur merupakan entitas berbeda dari Beraban Kediri dan menghadapi isu abrasi pesisir.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Beraban berada di Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Selemadeg Timur memiliki persawahan, perkebunan, desa wisata dan jalur pesisir. Dokumen pariwisata mencatat Gunung Salak dan Megati sebagai desa wisata, sementara RPPLH mencatat pantai Beraban/Kelecung dan risiko abrasi pada beberapa segmen pantai. Profil Desa Adat diarahkan pada subak, pertanian, pura, desa wisata, pesisir dan produk lokal.
Desa Adat Beraban di Kecamatan Selemadeg Timur berbeda dari Beraban Kecamatan Kediri yang terkait Tanah Lot. RPPLH Kabupaten Tabanan mencatat abrasi serius pada Desa Beraban/Abian Kapas di wilayah Selemadeg Timur.
Master LoveBali memberi penekanan disambiguasi agar dua Desa Adat bernama Beraban tidak tertukar dalam pencarian maupun pengayaan profil.
Potensi yang Telah Dicatat
Entitas ini berbeda dari Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri.
RPPLH mencatat abrasi serius pada segmen pesisir wilayah.