Informasi Wilayah
Desa Adat Kerta berada di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Profil tahap awal 2026 menempatkannya dalam wilayah Tabanan barat yang memadukan persawahan, perkebunan, pantai Soka/Bonian, desa wisata, Pura Luhur Serijong dan ekonomi perdesaan.
Identitas dan Potensi
Desa Adat Kerta berada di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. DPMA Provinsi Bali 2025 dan dokumen perencanaan Kabupaten Tabanan mencatat total 349 Desa Adat. Pembagian master LoveBali adalah Selemadeg 36, Kerambitan 29, Tabanan 13, Kediri 23, Marga 28, Baturiti 54, Penebel 72, Pupuan 25, Selemadeg Barat 37 dan Selemadeg Timur 32.
Kecamatan Selemadeg memiliki karakter agraris sekaligus pesisir. Persawahan, kebun, desa-desa perdesaan dan pantai-pantai berpasir hitam membentuk lanskap utama. RPPLH Tabanan mencatat Pantai Soka dan kawasan pesisir Selemadeg sebagai potensi wisata, sementara dokumen kebencanaan/tata ruang menempatkan Pura Luhur Serijong di Antap sebagai kawasan suci penting. Profil Desa Adat diarahkan pada pura, subak, pertanian, pesisir, desa wisata dan produk lokal.
Literatur digital spesifik Desa Adat Kerta pada tahap ini belum selengkap desa-desa yang memiliki dokumentasi publik lebih kuat. LoveBali tidak mengarang sejarah, nama pura, tradisi atau klaim aset. Pengayaan selanjutnya diprioritaskan dari DPMA/MDA, Dinas Kebudayaan, RTRW/RPPLH, website desa/kecamatan, data pariwisata, BPS, jurnal, arsip dan verifikasi prajuru.
Untuk pendidikan publik, profil Desa Adat Kerta akan dikembangkan melalui Parahyangan, Pawongan dan Palemahan: pura/tempat suci publik, banjar, sekaa/yowana, subak, pertanian/perkebunan/perikanan, lingkungan, LPD/BUPDA/UMKM, seni, kerajinan, kuliner, sejarah serta potensi wisata yang pengelolanya jelas.
Potensi yang Telah Dicatat
Pengumpulan sejarah, Kahyangan, banjar, subak, foto lama dan dokumentasi kegiatan Desa Adat Kerta.
Selemadeg memiliki persawahan, perkebunan, pantai dan desa wisata.